Sabtu, 03 September 2016

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Oleh : Ega Aditya
             Kesehatan masyarakat adalah ilmu dan seni : mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan meningkatkan kesehatan, melalui “usaha usaha pengorganisasian masyarakat.” (winslow)
             Ada 7 bidang yang ada di dalam kesehatan masyarakat, salah satunya adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
             K3 merupakan ilmu yang mempelajari mengenai hal-hal yang beresiko kepada karyawan dan orang lain di tempat kerja.
             Dalam K3 pastilah kita sering menemukan insiden. Insiden merupakan hal-hal yang tidak diinginkan, tidak direncanakan yang menyebabkan kerugian pada manusia, alat dan lingkungan di sekitarnya.
             Peran K3 di dunia kerja adalah untuk menjadi :
1.       Risk Control, maksudnya adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu mengendalikan berbagai keadaan beresiko.
2.      Advicer, maksudnya adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu memberikan berbagai saran terkait bidang-bidang yang telah dipelajarinya.
3.      Facilitator, maksudnya adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu menjadi seorang fasilitator, bagi sesama pekerja, dan lainnya.
4.      Traineer, maksudnya adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu memberikan pelatihan tentang ilmu-limu yang telah didapatnya demi keselamatan bersama.
5.      Eksekutor, maksudnya adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu memberikan keputusan akhir ats sebuah kejadian luar biasa yang terjadi, ataupun atas kebijakan yang diterapkan.

 DAFTAR PUSTAKA
http://jurnal.ugm.ac.id/jpsi/article/download/7685/5954
http://www.rospa.com/occupational-safety/resources/journals/latest-issue

Resi Mukti Wardhani (I1A016001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar