KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Oleh : Ega Aditya
Kesehatan
masyarakat adalah ilmu dan seni : mencegah penyakit, memperpanjang hidup, dan
meningkatkan kesehatan, melalui “usaha usaha pengorganisasian masyarakat.”
(winslow)
Ada 7 bidang yang ada di dalam
kesehatan masyarakat, salah satunya adalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja
(K3).
K3 merupakan ilmu yang mempelajari
mengenai hal-hal yang beresiko kepada karyawan dan orang lain di tempat kerja.
Dalam K3 pastilah kita sering menemukan insiden. Insiden
merupakan hal-hal yang tidak diinginkan, tidak direncanakan yang menyebabkan
kerugian pada manusia, alat dan lingkungan di sekitarnya.
Peran K3 di dunia kerja adalah untuk menjadi :
1.
Risk Control, maksudnya adalah seorang yang
telah belajar K3 harus mampu mengendalikan berbagai keadaan beresiko.
2.
Advicer, maksudnya
adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu memberikan berbagai saran
terkait bidang-bidang yang telah dipelajarinya.
3.
Facilitator, maksudnya
adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu menjadi seorang fasilitator,
bagi sesama pekerja, dan lainnya.
4.
Traineer, maksudnya
adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu memberikan pelatihan tentang
ilmu-limu yang telah didapatnya demi keselamatan bersama.
5.
Eksekutor, maksudnya
adalah seorang yang telah belajar K3 harus mampu memberikan keputusan akhir ats
sebuah kejadian luar biasa yang terjadi, ataupun atas kebijakan yang
diterapkan.
DAFTAR PUSTAKA
http://jurnal.ugm.ac.id/jpsi/article/download/7685/5954
http://www.rospa.com/occupational-safety/resources/journals/latest-issue
http://www.rospa.com/occupational-safety/resources/journals/latest-issue
Resi
Mukti Wardhani (I1A016001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar